TPS Online wajib CEISA 4.0 per Oktober 2026. Fr8co sudah siap — lihat modul & checklist migrasi →
Sumber Daya

Kamus istilah kepabeanan & ekspor-impor.

Referensi cepat untuk istilah yang paling sering muncul dalam proses custom clearance di Indonesia—dari dokumen sampai sistem.

PIB

Pemberitahuan Impor Barang

Dokumen pabean yang wajib diisi importir atau PPJK untuk menyelesaikan kewajiban kepabeanan atas barang impor sebelum dikeluarkan dari kawasan pabean.

PEB

Pemberitahuan Ekspor Barang

Dokumen pabean yang digunakan eksportir untuk memberitahukan pengeluaran barang dari daerah pabean Indonesia ke luar negeri.

PPJK

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan

Badan usaha yang mengurus pemenuhan kewajiban kepabeanan atas nama importir atau eksportir, termasuk penyusunan PIB/PEB dan submit ke CEISA.

CEISA

Customs-Excise Information System and Automation

Sistem informasi kepabeanan dan cukai milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Versi 4.0 adalah generasi terbaru yang mendukung integrasi host-to-host via API.

INSW

Indonesia National Single Window

Portal nasional yang mengintegrasikan proses perizinan ekspor-impor antar-instansi pemerintah, termasuk pengecekan LARTAS sebelum PIB/PEB disetujui.

HS Code

Harmonized System Code

Kode klasifikasi barang internasional 8-10 digit yang menentukan tarif bea masuk, pajak, dan ketentuan LARTAS suatu komoditas.

BTKI

Buku Tarif Kepabeanan Indonesia

Daftar resmi klasifikasi HS Code dan tarif bea masuk yang berlaku di Indonesia, menjadi rujukan utama penentuan HS Code.

LARTAS

Larangan dan Pembatasan

Ketentuan yang membatasi atau melarang impor/ekspor komoditas tertentu, memerlukan izin dari instansi teknis sebelum barang dapat diproses.

SPPB

Surat Persetujuan Pengeluaran Barang

Dokumen yang diterbitkan Bea Cukai sebagai tanda barang impor telah disetujui untuk dikeluarkan dari kawasan pabean.

BM

Bea Masuk

Pungutan negara yang dikenakan atas barang yang diimpor ke Indonesia, dihitung berdasarkan tarif HS Code dan nilai pabean (CIF).

PPN Impor

Pajak Pertambahan Nilai Impor

Pajak yang dikenakan atas nilai impor barang, dihitung dari nilai pabean ditambah bea masuk dan pungutan lainnya.

PPnBM

Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Pajak tambahan yang dikenakan pada impor barang tertentu yang dikategorikan sebagai barang mewah.

CIF

Cost, Insurance, and Freight

Nilai pabean yang mencakup harga barang, biaya asuransi, dan biaya pengangkutan sampai pelabuhan tujuan—dasar perhitungan bea masuk.

FOB

Free on Board

Nilai barang di titik muat sebelum ditambah biaya asuransi dan pengangkutan, umum digunakan sebagai basis nilai pada PEB.

COO

Certificate of Origin

Dokumen yang menyatakan negara asal barang, digunakan untuk mengklaim preferensi tarif dalam skema FTA.

FTA

Free Trade Agreement

Perjanjian dagang bebas antar-negara yang memberikan tarif preferensial atas barang yang memenuhi ketentuan asal barang, seperti ATIGA.

AEO

Authorized Economic Operator

Status kepatuhan yang diberikan Bea Cukai kepada pelaku usaha dengan rekam jejak baik, memberikan kemudahan proses kepabeanan.

NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak

Nomor identitas wajib pajak yang menjadi salah satu data wajib pada dokumen PIB/PEB dan seluruh transaksi kepabeanan.

TPB / Kawasan Berikat

Tempat Penimbunan Berikat

Kawasan dengan fasilitas penangguhan bea masuk untuk kegiatan pengolahan, umum digunakan industri manufaktur berorientasi ekspor.

Manifest

Manifest Kargo (BC 1.1)

Daftar seluruh muatan yang diangkut sarana pengangkut, wajib disampaikan sebelum bongkar/muat sebagai dasar pencocokan PIB/PEB.

B/L

Bill of Lading

Dokumen pengangkutan laut yang berfungsi sebagai bukti kontrak angkutan, tanda terima barang, dan dokumen kepemilikan kargo.

NDPBM

Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk

Kurs resmi mingguan yang ditetapkan Kementerian Keuangan untuk konversi nilai pabean dari mata uang asing ke Rupiah.

Post Clearance Audit

Audit Kepabeanan Pasca-Clearance

Pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai setelah barang dikeluarkan, untuk memastikan kepatuhan atas PIB/PEB yang telah diajukan sebelumnya.

Host-to-Host

Integrasi Sistem ke Sistem

Metode integrasi API langsung antara sistem perusahaan dan sistem Bea Cukai (CEISA), tanpa entry manual di portal terpisah.

TPS

Tempat Penimbunan Sementara

Bangunan atau lapangan di kawasan pabean untuk menimbun barang impor/ekspor sementara di bawah pengawasan Bea Cukai. Panduan: fr8co.ai/tps-online/apa-itu-tps-online

TPS Online

Sistem Pertukaran Data TPS – Kantor Pabean

Sistem elektronik untuk pelaporan PLP, gate in, inventory, dan gate out dari TPS ke CEISA 4.0. Wajib per Oktober 2026. Panduan: fr8co.ai/tps-online

PLP

Pindah Lokasi Penimbunan

Pengajuan pemindahan barang impor dari satu TPS ke TPS lain—misalnya dari gudang lini 1 ke lini 2—dengan persetujuan Bea Cukai.

Gate In

Pelaporan Pemasukan Barang ke TPS

Pelaporan barang yang masuk ke TPS, diikuti pelaporan posisi (lokasi penimbunan) di dalam gudang.

Gate Out

Pelaporan Pengeluaran Barang dari TPS

Pelaporan barang yang keluar dari TPS setelah ada SPPB atau dokumen pengeluaran sah, jumlah sesuai stok, dan tanpa atensi.

Atensi

Penandaan Bea Cukai atas Barang

Penandaan dari Bea Cukai yang memblokir pengeluaran barang dari TPS hingga dicabut oleh Bea Cukai.

AWB

Air Waybill

Dokumen angkut kargo udara—terdiri dari master AWB (airline) dan house AWB (forwarder).

Lini 2

Gudang Lini 2 Bandara

Gudang TPS di luar area terbatas bandara, tempat barang impor dipindahkan dari lini 1 melalui PLP.

Biar Fr8co yang urus semua istilah ini di sistem Anda.

Jadwalkan Free Demo