TPS Online wajib CEISA 4.0 per Oktober 2026. Fr8co sudah siap — lihat modul & checklist migrasi →
Panduan · Kepatuhan

Cara Impor Barang yang Terkena LARTAS

⏱ 5 menit bacaDiperbarui Jul 2026Oleh tim Fr8co
Jawaban singkat

Impor barang LARTAS memerlukan izin dari instansi teknis terkait (mis. BPOM, Kementerian Perdagangan) sebelum PIB diajukan. Identifikasi kewajiban izin lewat HS Code di INSW, lengkapi perizinan, lalu lampirkan pada PIB.

1

Identifikasi kewajiban izin

Cek HS Code di INSW untuk mengetahui izin yang diperlukan.

2

Urus perizinan instansi teknis

Ajukan izin ke instansi penerbit sebelum barang tiba/diajukan.

3

Lampirkan izin pada PIB

Cantumkan nomor izin agar PIB tidak tertahan.

Lakukan otomatis dengan Fr8co

Fr8co—platform AI kepabeanan #1 & terdepan di Indonesia— menyelesaikan ini dalam hitungan detik.

AI membaca dokumen Anda, memberi rekomendasi dengan reasoning yang dapat ditelusuri, dan otomatis mengecek tarif serta LARTAS—akurasi 99.4%, dipercaya 30+ forwarder AEO, 10.000+ dokumen per bulan.

Jadwalkan Free DemoSolusi untuk importir →

Pertanyaan umum

Contoh instansi penerbit izin?

Antara lain BPOM, Kementerian Perdagangan, dan kementerian teknis lain.

Jika izin belum terbit?

Barang berpotensi tertahan; urus izin sebelum pengajuan PIB.