Panduan · Kepatuhan
Cara Impor Barang yang Terkena LARTAS
⏱ 5 menit bacaDiperbarui Jul 2026Oleh tim Fr8co
Jawaban singkat
Impor barang LARTAS memerlukan izin dari instansi teknis terkait (mis. BPOM, Kementerian Perdagangan) sebelum PIB diajukan. Identifikasi kewajiban izin lewat HS Code di INSW, lengkapi perizinan, lalu lampirkan pada PIB.
1
Identifikasi kewajiban izin
Cek HS Code di INSW untuk mengetahui izin yang diperlukan.
2
Urus perizinan instansi teknis
Ajukan izin ke instansi penerbit sebelum barang tiba/diajukan.
3
Lampirkan izin pada PIB
Cantumkan nomor izin agar PIB tidak tertahan.
Pertanyaan umum
Contoh instansi penerbit izin?
Antara lain BPOM, Kementerian Perdagangan, dan kementerian teknis lain.
Jika izin belum terbit?
Barang berpotensi tertahan; urus izin sebelum pengajuan PIB.