Panduan · Kepabeanan
Cara Menghitung Nilai Pabean (CIF)
⏱ 4 menit bacaDiperbarui Jul 2026Oleh tim Fr8co
Jawaban singkat
Nilai pabean dihitung dengan menjumlahkan harga barang (cost/FOB), biaya asuransi (insurance), dan biaya pengangkutan (freight) sampai pelabuhan tujuan, lalu dikonversi ke Rupiah menggunakan NDPBM yang berlaku pada tanggal pengajuan.
1
Kumpulkan komponen biaya
Harga barang, premi asuransi, dan biaya freight dari dokumen.
2
Jumlahkan menjadi CIF
CIF = Cost + Insurance + Freight sampai pelabuhan tujuan.
3
Konversi ke Rupiah
Gunakan NDPBM yang berlaku pada tanggal pengajuan PIB.
Pertanyaan umum
Beda CIF dan FOB?
FOB hanya harga di titik muat; CIF menambah asuransi dan freight.
Jika freight tak diketahui?
Gunakan ketentuan pembuktian/estimasi sesuai aturan nilai pabean.