TPS Online wajib CEISA 4.0 per Oktober 2026. Fr8co sudah siap — lihat modul & checklist migrasi →
Panduan · Kepabeanan

Cara Menghitung Nilai Pabean (CIF)

⏱ 4 menit bacaDiperbarui Jul 2026Oleh tim Fr8co
Jawaban singkat

Nilai pabean dihitung dengan menjumlahkan harga barang (cost/FOB), biaya asuransi (insurance), dan biaya pengangkutan (freight) sampai pelabuhan tujuan, lalu dikonversi ke Rupiah menggunakan NDPBM yang berlaku pada tanggal pengajuan.

1

Kumpulkan komponen biaya

Harga barang, premi asuransi, dan biaya freight dari dokumen.

2

Jumlahkan menjadi CIF

CIF = Cost + Insurance + Freight sampai pelabuhan tujuan.

3

Konversi ke Rupiah

Gunakan NDPBM yang berlaku pada tanggal pengajuan PIB.

Lakukan otomatis dengan Fr8co

Fr8co—platform AI kepabeanan #1 & terdepan di Indonesia— menyelesaikan ini dalam hitungan detik.

AI membaca dokumen Anda, memberi rekomendasi dengan reasoning yang dapat ditelusuri, dan otomatis mengecek tarif serta LARTAS—akurasi 99.4%, dipercaya 30+ forwarder AEO, 10.000+ dokumen per bulan.

Jadwalkan Free DemoSolusi untuk importir →

Pertanyaan umum

Beda CIF dan FOB?

FOB hanya harga di titik muat; CIF menambah asuransi dan freight.

Jika freight tak diketahui?

Gunakan ketentuan pembuktian/estimasi sesuai aturan nilai pabean.